Diantara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai. Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat
Selasa, 19 April 2016 - 000000 WIB BLH Rohul Akui Kuari Milik Purwadi di Bangun Jaya Diduga Ilegal PASIR PENGARAYAN - Kepala Badan Lingkungan Hidup BLH Kabupaten Rokan Hulu Rohul, Hen Irpan mengakui, kuari milik Purwadi di Peladangan, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara illegal. “Memang kuari tersebut sudah berjalan dulu, namun tahun 2014 lalu… Senin, 18 April 2016 - 000000 WIB Tegas Jaga Kebersihan, Kepala BPMP2T Paksa Staf Kutip Puntung Rokok SIAK - Agar kantor terlihat bersih nyaman dan bebas dari puntung serta asap rokok agar tidak tercemar terhadap interior yang ada, kepala BPMP2T Siak melarang stafnya merokok diruangan. "Sebenarnya menjaga kebersihan terhadap kantor harus ada niatnya dan… Jumat, 15 April 2016 - 000000 WIB Terhitung Januari, 400 Hektar Lahan Terbakar di Bengkalis BENGKALIS - Setiap tahunnya, kebakaran hutan mengakibatkan berbagai macam kerugian. di antaranya gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan flora dan fauna, dan perekonomian. Terhitung Januari tahun 2016 kebakaran lahan di kabupaten Bengkalis menghabiskan lahan sekitar 400 hektar. Namun kondisi… Jumat, 15 April 2016 - 000000 WIB Anggota DPRD AJak Masyarakat Gugat SK 673 Menhut BUKITBATU - Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 Tahun 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas hektar; Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas hektar; Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas hektar, di Provinsi Riau, yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan pada… Kamis, 14 April 2016 - 000000 WIB Sampah Plastik Tidak Berkurang Peraturan Plastik Berbayar Bakal Ditiadakan di Pekanbaru PEKANBARU - Kendatipun Pemerintah KotaPemko Pekanbaru sudah memberlakukan plastik berbayar. Namun sampah berbahan plastik di Pekanbaru belum kunjung berkurang. Kepala Bidang Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa pemberlakukan penggunaan plastik berbayar masih… Kamis, 14 April 2016 - 000000 WIB Lahan Semak Belukar di Jalan Pemda Kelurahan Langgam Terbakar PELALAWAN - Seluas Seperempat hektar lahan semak belukar milik warga di Jalan Pemda Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam terbakar pada pukul Wib dapat dijikakkan oleh Tim bersama penanggulangan karlahut pada pukul Wib pada Kamis 14 April 2016. Rabu, 13 April 2016 - 000000 WIB Bupati Status Siak "Aman dari Api" Harus Dipertahankan SIAK - Kabupaten Siak ditetapkan sebagai daerah percontohan terkait keberhasilsan daerah ini mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan Karhutla. Untuk itu, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi meminta kepada semua pihak untuk mempertahankan status tersebut. "Alhamdulillah kabupaten… Selasa, 12 April 2016 - 000000 WIB Dua Utusan Riau Ikuti Diklat MOK di Bandung PASIR PENGARAYAN - Sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan satunya adalah tentang kewenangan Provinsi yang diserahkan ke Kabupaten/Kota yakni Pelaksanaan Metrologi. Terkait Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan. Berdasarkan aturan perundang-undangan tersebut, Pusat Pengembangan… Selasa, 12 April 2016 - 000000 WIB Perlu Pembenahan Saluran Air di Pekanbaru PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, mengatakan Kondisi genangan air di Kota Pekanbaru saat hujan turun kini masih saja menjadi permasalahan yang belum ditemukan solusi. Zaidir menyebut bahwa genangan air ini dikarenakan saluran air yang tidak lagi layak. … Senin, 11 April 2016 - 000000 WIB BLH Pelalawan Belum Pernah Keluarkan Rekom Amdal PT Telkom PELALAWAN - Badan Lingkungan Hidup BLH Kabupaten Pelalawan mengungkapkan sampai saat ini Pihak PT Telkom belum perna mengurus izin dampak lingkungan untuk Tower PT Telkom yang berada di RT 01 RW 03, Dusun Pulau Payung, Pangkalan Kerinci Timur. Senin, 11 April 2016 - 000000 WIB Dishub Dumai Lakukan UE Kenderaan Bermotor DUMAI - Dinas perhubungan Dishub Kota Dumai melalui Unit Pelaksana Tekhnis UPT Pengujian Kendaraan Bermotor melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi serta menggelar uji emisi UE kenderaan bermotor, Senin 11 April 2016. Â Kegitan UE yang dilakukan khusus pada kenderaan… Senin, 11 April 2016 - 000000 WIB Pemkab Meranti Dukung Restorasi Gambut Nasional SELATPANJANG - Dukungan penuh atas program restorasi gambut Nasional gagasan Presiden Jokowi melalui Badan Restorasi Nasional Republik Indonesia BRG RI turut dibuktikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dukungan itu dibuktikan dengan melakukan persiapan peninjauan objek restorasi dikawasan Desa… Senin, 11 April 2016 - 000000 WIB Polisi, TNI dan Masyarakat Goro Timbun Jalan Rusak BAGANBATU - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan jalan yang cukup parah di jalan Lintas Riau Sumut Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Anggota Satlantas Polres Rohil pada Pos Lantas Bagan Sinembah Km 8 Bagan Batu bersama TNI dan masyarakat sekitar melakukan penimbunan pada jalan tersebut. Kamis, 07 April 2016 - 000000 WIB Usai Reses, Roem Diani Dewi Langsung Ajak Dinas PU Tinjau Saluran Air PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, melakukan aksi cepat dalam resesnya di Kelurahan Padang Bulan. Jika selama ini dikatakan reses Anggota DPRD hanya seremoni, namun tidak dengan reses Roem Diani Dewi. Terbukti, saat keluhan… Kamis, 07 April 2016 - 000000 WIB Dua Ribu Hektare Lahan di Rohul Akan Ditanami Kacang Kedelai PASIR PENGARAYAN - Tahun 2016 ini, ditargetkan akan dilakukan penanaman kacang kedelai di 2000 hektar lahan, yang tersebar di 13 Kecamatan dari 16 kecamatan se-Rohul, dan kini sudah teraliasasi mencapai 50 persen. Hal itu dikatakan Bupati Rohul,… Kamis, 07 April 2016 - 000000 WIB Firdaus Berharap Mei Verifikasi RUTRK Pekanbaru Rampung PEKANBARU - Kota Pekanbaru dikenal sebagai kota investasi terbaik se-Indonesia, namun tahun ini pengembangan investasi tidak dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan permasalahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah RTRW Riau dan Rencana Umum Tata Ruang Kota RUTRK. Walikota… Rabu, 06 April 2016 - 000000 WIB Pekanbaru Tidak Mempunyai Anggaran Untuk Perbaikan Drainase PEKANBARU - Kendatipun banyaknya titik jalan yang saluran drainasenya tersumbat saat musim penghujan tiba. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air BM-SDA tampaknya tidak berdaya. Pasalnya anggaran khusus untuk perbaikan drainase tidak ada. Adapun beberapa… Rabu, 06 April 2016 - 000000 WIB DKPP Siak Siapkan Tong Sampah di Lokasi Wisata SIAK - Untuk menjaga kelestarian dan keasrian di lokasi water front city, Dinas Kebersihan Kabupaten Siak siapkan tong sampah di beberapa titik. "Kebersihan kota Siak harus terjaga dan terawat dengan baik. Apalagi Siak sebagai kota destinasi wisata… Rabu, 06 April 2016 - 000000 WIB Camat Bangun Purba Taja Sosialisasi Karlahut BANGUN PURBA - Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan Hutan Karlahut, pihak kecamatan Bangun Purba taja sosialisasikan tentang, kebakaran hutan dan lahan serta bahaya dampak asap, pencegahan dan penanggulangan narkotika, bertempat di Aula kantor Camat, Rabu 6 April 2016. Rabu, 06 April 2016 - 000000 WIB Raih Predikat Kota Invetasi Terbaik, Pekanbaru Masih Terkendala RTRW PEKANBARU - Walaupun Kota Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan sebagai kota investasi terbaik se-Indonesia, namun permasalahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah RTRW Riau dan Rencana Umum Tata Ruang Kota RUTRK masih menjadi kendala saat ini. "Tahun 2016 ini… Selasa, 05 April 2016 - 000000 WIB Amdal Salah Satu cara Mengelola SDA dan Lingkungan Dalam Pembangunan BENGKALIS - Sebagai salah satu upaya mempercepat peningkatan keberhasilan pembangunan ekonomi, setiap daerah termasuk di Indonesia, terus dilakukan upaya penyederhanaan izin. Tidak terkecuali izin tentang lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan Amdal, yang menjadi salah satu syarat bagi… Selasa, 05 April 2016 - 000000 WIB Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Jalan Akses Tol Pekanbaru-Dumai PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru optimis jika pembangunan jalan akses menuju pintu tol Pekanbaru-Dumai akan tuntas sebelum peletakan pertama jalan tol dilaksanakan. Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, ketika ditemui, Selasa 5 April 2016 dikantor… Senin, 04 April 2016 - 000000 WIB Lestarikan Lingkungan Managemen PT LIL Tabur 10 Ribu Benih Ikan di Sungai Tandun TANDUN - Manager PT Langgak Inti Lestari LIL, Sejati Tarigan ST didampingi Personalia Rian Faktawijaya belum lama ini menaburkan 10 ribu ekor benih ikan di Sungai Tandun. Hal ini guna untuk melestarikan lingkungan Desa Koto Tandun yang merupakan daerah perusahaan sawit itu beroperasi. … Senin, 04 April 2016 - 000000 WIB Warga Kecewa, Jalan Datuk Engku Lela Putra DiTutup Total PANGKALANKERINCI - Selama sebulan terakhir ini, Jalan Datuk Engku Lela Putra yaang berada di Pangkalan Kerinci Timur yang merupakan akses penghubung bagi Warga ditutup pembangunan Box Culvert dlakukan dengan pemutusan total Jalan yang seharusnya dilakukan bertahap sisi kiri dan kanan. … Senin, 04 April 2016 - 000000 WIB Bahas Restorasi Lahan Gambut, Pemkab Meranti Gelar Rapat SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Pemkab Kepulauan Meranti melaksanakan rapat tentang Restorasi Lahan Gambut bersama Badan Restorasi Gambut BRG dan Pejabat dilingkungan Pemkab Meranti untuk melakukan kegiatan pemulihan lahan gambut,abrasi dan sagu dengan sistem sekat kanal di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Daerah ini termasuk dalam target restorasi lahan… Senin, 04 April 2016 - 000000 WIB Pemkab Inhu Kembali Terima Hand Traktor Dari APBN RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Inhu melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hultikultura Distan TPH kembali menerima bantuan alat pertanian berupa hand traktor dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN senin 4 April 2016. Menurut keterangan salah seorang… Jumat, 01 April 2016 - 000000 WIB 11 Hotspot Terdeteksi di Riau, 3 di Bengkalis BENGKALIS - Didapati 11 titik panas hotspot pada Jumat 1 April 2016 yang terdeteksi di Riau. Dari jumlah angka tersebut, sebanyak 3 hotspot ada di Kabupaten Bengkalis. BPD Damkar Bengkalis sampai saat ini hanya memastikan ada dua hotspot yang terjadi kebakaran di lapangan. Hasil pantauan… Kamis, 31 Maret 2016 - 000000 WIB Plt Gubri, Kapolda dan Danrem Tinjau pembuatan Kanal Blocking di Desa Rantau PELALAWAN - Plt Gubernur Riau Arsadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjend Supriyanto, Danrem 031/WB Brigjend Nurendi mendatangi lokasi program pembuatan 100 kanal blocking di Desa Rantau baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis 31 Maret 2016. Kedatangan Plt. Gubernur Riau Arsadjuliandi Rachman, Kapolda Riau… Rabu, 30 Maret 2016 - 000000 WIB Tidak Ada Tindak Lanjut Kebun Warga Sungai Bela Makin Hancur Akibat PT IJA TEMBILAHAN - Semenjak masuknya PT Indogren Jaya Abadi IJA Surya Dumai Group di Desa Sungai Bela pada 2013 lalu, guna membangun perkebunan sawit, semenjak itu pula ekonomi masyarakat desa terancam. Pasalnya, lahan perkebunan kelapa dalam dan lahan… Rabu, 30 Maret 2016 - 000000 WIB Diduga Asal Siap, Turap Tanjung Montong Merendah TANJUNG MONTONG - Bangunan Turap terbuat dari batu jeronjong di pantai Tanjung montong kini terus menurun ketinggiannya. Akibatnya gelombang laut yang datang dari arah Selat Malaka mudah melangkahi turap dan menerjang pesisiran pantai Tanjung Montong, KAbupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. … Rabu, 30 Maret 2016 - 000000 WIB Jalan Poros Lukun Sungai Tohor Diminta Tuntas 2017 LUKUN - Terhentinya proyek pembangunan jalan poros Lukun Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada tahun lalu diharap dapat di lanjutkan pada tahun 2017 mendatang. Ini merupakan skala prioritas yang perlu di realisasikan oleh pemda. Hal itu… Rabu, 30 Maret 2016 - 000000 WIB Jalan Utama Menuju Kantor Desa Pakning Asal yang Baru, Memprihatinkan BENGKALIS - Akses jalan Sukajadi Ujung yang merupakan akses utama menuju Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu yang baru, dalam kondisi parah dan memprihatinkan. Pantauan media ini terlihat kondisi badan jalan sudah hancur lebur menyatu dengan tanah,… Rabu, 30 Maret 2016 - 000000 WIB Gara-Gara Rasionalisasi, Pembangunan Jembatan Tambak-Bakung Ditunda PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melalui Dinas Pekerjaan Umum PU memastikan untuk rehap total jembatan yang menghubungkan Desa Tambak ke Desa Bakung tahun ini belum bisa dikerjakan atau ditunda. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Pekerjaan Umum PU… Selasa, 29 Maret 2016 - 000000 WIB Reses Jhon Romi Sinaga Warga Keluhkan Buruknya Drainase Hingga Sebabkan Banjir PEKANBARU - Buruknya drainase hingga banjir masih menjadi keluhan Warga Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan warga kepada Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tampan dan Payung Sekaki Jhon Romi Sinaga, saat melakukan reses. Dihadapan wakil rakyat dari PDIP tersebut,… Senin, 28 Maret 2016 - 000000 WIB Polres Dumai Bangun 75 Kanal Blocking Antisipasi Karhutla DUMAI - Selama bulan Maret 2016 ini, Kepolisian Resort Polres Dumai bersama beberapa instansi terkait telah membangun sebanyak 75 unit Kanal Blocking di beberapa kecamatan di Kota Dumai yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan Karhutla. … Senin, 28 Maret 2016 - 000000 WIB Amril Pembangunan Bengkalis Diawali Dari Desa BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengatakan, sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan serta konsep pembangunan nasional saat ini, pembangunan di Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk lima tahun ke depan, tetap dititikberatkan pada desa sebagai lokus dan fokusnya. Yaitu, membangun Kabupaten Bengkalis dari desa. … Senin, 28 Maret 2016 - 000000 WIB Petani Bengkalis Diminta Jangan Alih Fungsikan Lahan BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, berharap, para petani di Kecamatan Siak Kecil seperti di Desa Sepotong, Langkat dan sekitarnya, tetap konsisten mengolah lahannya dengan tanaman padi. "Jangan alihfungsikan lahan menjadi perkebunan karet maupun sawit. Tetaplah menjadi… Minggu, 27 Maret 2016 - 000000 WIB Warga Kecamatan Tampan Deklarasikan Gerakan Tampan Bersih PEKANBARU - Warga Kecamatan Tampan menyatakan tekad mensukseskan gerakan Tampan bersih, yang merupkan program seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tampan dalam mewujudkan cita-cita Walikota Pekanbaru Menuju Pekanbaru Kota Metropolitan Madani. Pernyataan itu tertuang dalam deklarasi dan ikrar seluruh… Minggu, 27 Maret 2016 - 000000 WIB Danramil 02 Rambah Lakukan Patroli Karhutla RAMBAH - Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi bersama Kapolsek Rambah Samo, diwakili Kanit Binmas Polsek Rambah Samo Brigadir Sepriadi Candra, patroli pantau seluruh Desa di wilayah Teritorial Koramil 02 Rambah dan wilayah Hukum Polsek Rambah Samo, cari siapa saja pelaku pembakar Lahan dan Hutan Karhutla.… Minggu, 27 Maret 2016 - 000000 WIB Jembatan Mentawai Putus, Warga Keluhkan Mahalnya Tarif Penyebrangan ROKAN IV KOTO - Pasca putusnya jembatan Sungai Mentawai yang merupakan penghubung Jalan Provinsi di desa Cimpang Kiri-Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Rohul beberapa waktu lalu, masyarakat terpaksa menyebrang menggunakan rakit yang disediakan BPBD Rohul.
PerusahaanPerkebunan Sawit dan Pengolahan Minyak Sawit di Riau, PEPUTRA SUPRA JAYA, PT - Perusahaan Perusahaan Perkebunan Sawit dan Pengolahan Minyak Sawit di Riau, PEPUTRA SUPRA JAYA, PT January 20, 2015 admincantik 0 Comment Alamat: Kantor Pusat Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 48 Pekanbaru 28151 Riau
PEKANBARU, – Diketahu baru-baru ini, luas lahan kebun sawit PT Duta Palma Group DPG yang berada di Kabupaten Inhu disita. Hal hampir sama juga pada PT Surya Dumai Group, yakni dengan 8 perusahaan dinaungi memiliki lahan seluas 75 ribu hektar diduga tidak mengantongi izin pelepasanya kawasan itu sebagaimana Center of Energy and Resources Indonesia CERI dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia LPPHI ini merilis daftar 8 perusahaan kelapa sawit milik PT Surya Dumai Grup First Resource itu diduga yang tidak mengantongi izin pelepasan kawasan kuat perusahaan itu sejak lama telah menanam sawit di kawasan hutan tanpa izin pelepasan hutan dengan total luasan mencapai hektar. Selain itu, sebagian lahan tersebut juga diduga tidak mengantongi hak guna usaha HGU dengan total luas itu delapan perusahaan temuan CERI dan LPPHI yang sebagaimana rilis diterima media ini. Antara lain yakni PT Ciliandra Perkasa hektar berada di Kabupaten Kampar, PT Perdana Inti Sawit Perkasa hektar berada di Kabupaten Rokan Hulu, PT Surya Inti Sari Raya hektar di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, dan PT Subur Arum Makmur hektar terdapat di Kabupaten itu, juga PT Murini Wood Indah Industri hektar di Kecamatan Mandau Bengkalis, PT Meridan Sejati Surya Plantation hektar berada di Kabupaten Siak, PT Priatama Riau 435 hektar di Kabupaten Rokan Hulu, bahkan PT Gerbang Sawit Indah hektar di Kabupaten Rokan dan LPPHI menduga Surya Dumai Group setidak-tidaknya telah melanggar peraturan perundang-undangan berlaku di negeri ini. Antara lain UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria, UU No26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Nasional, Peraturan Pemerintah No40 Tahun 1996 tentang Hak Guna ini dari SabangMerauke News. Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada CEO Surya Dumai Group Marthias Fangiono pada 25 Juni 2022. Namun, hingga tenggat waktu 28 Juni 2022, Marthias tidak ada memberikan keterangan apa pun mengenai temuan tersebut.“Kami telah meminta konfirmasi dan informasi tentang kewajiban semua perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group terkait izin pelepasan kawasan hutan dan HGU sejak dahulu hingga terbitnya Peraturan Pemerintah No23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah No24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administatif yang Berasal dari Bidang Kehutanan. Tapi hingga saat ini mereka tidak membalasnya,” ungkap menyebutkan, surat konfirmasi bernomor 08/EX//CERI/VI/2022 itu dilayangkan sesuai Undang-undang No14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan bahkan Peraturan Pemerintah No34 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Yusri, pihaknya juga sudah mengirim tembusan surat konfirmasi tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/ BPN, Dirjen Gakkum Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi SabangMerauke News masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Surya Dumai Grup First Resource terkait temuan CERI dan LPPHI ini. Martias yang merupakan pemilik Surya Dumai Grup telah dikonfirmasi, namun ini belum membalas pesan halnya diberitakan sebelumnya. Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyitaan sebanyak 5 kebun sawit milik PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu seluas 37 ribu hektar pada 22 Juni lalu. Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga turut menyita dua unit pabrik kelapa sawit perusaahana Darmex Agro Grup tersebut. Sita aset itu diserahkan penitipannya pada PTPN V. **Rul
Lokasipabrik minyak sawit (CPO), kertas, kayu lapis, karet, plastik, besi baja, farmasi, makanan minuman di Riau. Surya Dumai Group | perusahaan agroindustri Alamat: Jl. Kuantan Raya No.6 Pesisir, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau 28155. Demikian daftar perusahaan industri besar yang ada di Pekanbaru, Riau. Semoga bermanfaat bagi
DUMAIDUMAIPOSNEWS– Musim Mas Group, salah satu perusahaan minyak sawit global terkemuka yang dimiliki oleh Bachtiar Karim, Burhan Karim dan Bahari Karim, memberikan bantuan dana melalui program CSR Corporate Social Responsibility PT. Intibenua Perkasatama senilai Rp 1,5 Miliar untuk pembangunan Islamic Center di kota Dumai. Sumbangan tersebut adalah bentuk kepedulian dan dukungan Musim Mas Group kepada masyarakat dan Pemprov Riau khususnya Pemko Dumai dalam pembangunan Islamic Center di kota Dumai. Islamic Center kota Dumai akan menjadi pusat kegiatan masyarakat muslim dengan kapasitas lebih dari 500 orang dan dilengkapi dengan fasilitas perpustakaan, meeting hall dan lain-lain yang ditujukan untuk mendukung kegiatan islami tanpa menggangu kegiatan beribadah. Sumbangan senilai Rp 1,5 M dalam bentuk uang tunai diberikan langsung oleh perwakilan Perusahaan, Yuandy Manager Corporate Affair Musim Mas Group di dampingi Yunus General Affair PT. IBP kepada Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS pada tanggal 24 Maret 2022, di Rumah Dinas Walikota Dumai, Jalan Putri 7, Kota Dumai, Riau. “Saya mewakili Musim Mas Group, memberikan sumbangan dana melalui program CSR senilai Rp 1,5 M kepada Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS. Harapan kami bantuan ini bermanfaat untuk memberikan fasilitas yang layak dan nyaman bagi Jama’ah yang akan beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan di Islamic Center Kota Dumai. Kami sangat senang bisa terlibat dalam kegiatan yang dapat mendukung masyarakat ditempat perusahaan kami beroperasi di Pemprov Riau khususnya di Kota Dumai.” ucap Yuandy. Kegiatan ini selaras dengan Visi dan Misi Musim Mas Group yang bertanggungjawab terhadap aspek sosial. Sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di kota Dumai, perusahaan akan selalu aktif dalam memberikan dukungannya terhadap masyarakat dan juga kepada pemerintah melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Pada kesempatan yang sama Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas sumbangsih dan kepedulian PT. Intibenua Perkasatama terhadap pembangunan daerah khususnya dalam pembangunan Dumai Islamic Centre. Dana ini akan segera kami manfaatkan untuk pembangunan Dumai Islamic Centre. Harapan saya PT. Intibenua Perkasatama tetap dapat terus berkontribusi bagi masyarakat dan daerah serta menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Dumai.rka
penilaianpada pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan petani pemasok Refineri Wilmar di WINA Dumai dan WINA Pelintung, Riau, Indonesia. A2. Prioritas Kunjungan Pabrik Guna memprioritaskan PMKS mana yang dikunjungi, proses MPP (Mill Prioritisation Process) dilakukan terlebih dahulu. Proses ini menganalisis
- Harga sawit Riau turun dalam kurun tiga bulan terakhir ini. Anjloknya harga komoditas tersebut ternyata berdampak merosotnya aktivitas Pelabuhan Roro Dumai. Staf Pelabuhan Roro Dumai Riandi menyatakan tak ada lagi truk-truk pengangkut tandan buah segar TBS sawit yang menyeberang. “Jadi truk-truk colt diesel yang angkut sawit dan karet tak lagi ada yang menyeberang ke Dumai, sudah dua bulan ini lah sepi," kata Riandi dikutip dari Antara, Kamis 28/7/2022. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang bermukim di Pulau Rupat sebagai petani kelapa sawit dan karet, kini memilih tidak menjual hasil panen ke Dumai lantaran terbebani biaya operasional yang tinggi. "Karena kalau hari-hari biasa truk-truk sawit ini lah yang ramai menyeberang. Jadi hitung-hitungannya tak masuk. Anggaplah ada selisih, di Rupat di Dumai lebih bagus mereka jual di sana karena untuk ongkos penyeberangan saja mereka sudah rugi. Makanya, hampir tak ada lagi truk-truk pengangkut sawit itu yang menyeberang,” ungkap Riandi. Dikatakannya, petani hanya menjual sawit dan karet lewat pengepul di Rupat, itupun dengan harga murah. "Mereka jual sawit dan karet di Rupat saja karena di sana juga ada Perusahaan Kelapa Sawit PKS kan, katanya. Dia mengatakan, kondisi seperti ini tidak terjadi saat harga sawit dan karet bagus. "Saat kondisi normal tidak kurang 120 unit kendaraan colt diesel yang mengangkut sawit dan karet beraktivitas di pelabuhan ini, paling tidak 60 unit datang, 60 unit antre untuk menyeberang," terangnya. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, biasanya akan ramai mengisi pelabuhan penyeberangan di hari-hari libur atau week end. “Kalau hari-hari kerja yang ramai itu memang colt diesel isi sawit atau muat kayu balak. Kondisi seperti ini memang sejak pemerintah memberlakukan kebijakan larangan impor kemarin,” jelasnya. Antara
DaftarPerusahaan BEI Migas Farmasi Konstruksi Pertambangan Perbankan Properti Asuransi Jiwa Asuransi Umum BUMN Dumai Daftar Perusahaan Dumai, Alamat Perusahaan Dumai, Nomor Telepon Perusahaan Dumai, Direktori Bisnis Dumai
Pekanbaru, - Total 22 perusahaan di Provinsi Riau telah dilaporkan oleh karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans. Seluruh perusahaan itu dilaporkan karena menunggak tunjangan hari raya THR tahun 2023. Seluruh perusahaan tersebut tersebar di tujuh wilayah di Riau yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir Inhil, Kabupaten Rokan Hulu Rohul, dan Kabupaten Siak. Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino menegaskan, apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak juga menunaikan kewajibannya membayar THR kepada karyawan pada waktu yang telah ditentukan, maka Pengawas Ketenagakerjaan akan mengeluarkan sanksi dan rekomendasi. "Sanksi administratif berdasarkan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa berupa peringatan atau teguran, hingga yang paling serius adalah sanksi pencabutan izin," kata Rival, Minggu 11/6/2023. Disnakertrans Riau menargetkan permasalahan THR antara perusahaan dengan karyawan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. "Hingga saat ini dalam sistem kami, ada 4 perusahaan yang belum tuntas membayarkan THR. Tentu ini akan menjadi konsentrasi kita dalam proses pemeriksaan dan kita pastikan minggu pertama di bulan Juni akan segera dituntaskan oleh Pengawas Ketenagakerjaan," tegas Rival. Pengawas Ketenagakerjaan sudah melakukan pembinaan terhadap 22 perusahaan itu. Sebagian besar juga sudah mulai membayar THR yang menunggak, dan ada beberapa perusahaan masih dalam proses pemeriksaan. "Maka tugas pengawas ketenagakerjaan melakukan tindak lanjut sampai dengan memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut yang tidak membayarkan hak tenaga kerja," tegas Rival. Berikut daftar perusahaan di Riau yang dilaporkan belum mencairkan THR 1. CV Sinar Bintan Sentosa 16, Kota Pekanbaru2. CV Jasa Karya Pratama, Kabupaten Inhil3. Pancasona Abadi, Kabupaten Siak4. PT Andika Permata Sawit Lestari, Kabupaten Rohul5. Prakarsa Langgeng Maju Bersama, Kabupaten Pelalawan6. PT Bengkalis Kuda Laut, Kota Pekanbaru7. PT Bumi Berkah Boga, Kota Pekanbaru8. PT Gas Cash Service, Kota Pekanbaru9. PT Garuda Mitra Mandiri, Kota Dumai10. PT Iska Sentosa, Kabupaten Pelalawan11. PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Cabang Kota Pekanbaru12. PT Surya Bratasena Plantation, Kabupaten Pelalawan13. PT Surya Maju Perkasa, Kota Pekanbaru14. PT Zulkarnain Jaya Abadi, Kota Dumai15. PT Andalan Permata Buana, Kota Pekanbaru16. PT Global Mitra, Kota Pekanbaru17. PT Haleyora Powerindo, Kota Pekanbaru18. PT Indomarco Prismatama, Kabupaten Kampar19. PT Mitra Wahyu Perkasa, Kota Pekanbaru20. PT TML Energi, Kota Pekanbaru21. PT Tri Bhakti Prima Jaya Perkasa, Kota Pekanbaru22. Rice Bowl Mini, Kota Pekanbaru Saksikan live streaming program-program BTV di sini Posko Aduan THR Ditutup, Kemenaker Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat EKONOMI Dinas Tenaga Kerja DKI Terima 746 Aduan Karyawan Belum Terima THR MEGAPOLITAN Curhat Karyawan PT ASM Dua Tahun Tak Dapat THR, jika Menagih Diancam PHK NASIONAL Perusahaan Diadukan ke Posko THR Kemenaker, Paling Banyak di DKI Jakarta EKONOMI Berapa Besaran THR yang Tepat untuk Anak-anak? Ini Nominalnya NASIONAL Kemenaker Terima Aduan THR hingga 17 April 2023 EKONOMI Hisconsulting JAKARTA - Sebanyak 41 perusahaan telah mengantongi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kementerian Perdagangan. Izin ekspor ini terbit setelah Presiden Jokowi membuka keran eskpor pada 23 Mei 2022. Kebijakan itu diklaim mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, maupun tenaga pendukung lainnya.
Ilustrasi kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan. Foto MongabaySABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Center of Energy and Resources Indonesia CERI dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia LPPHI merilis daftar 8 perusahaan kelapa sawit milik PT Surya Dumai Grup First Resource yang diduga tidak mengantongi izin pelepasan kawasan hutan. Diduga kuat perusahaan sejak lama telah menanam sawit di kawasan hutan tanpa izin pelepasan hutan dengan total luasan mencapai hektar. Selain itu, sebagian lahan tersebut juga diduga tidak mengantongi hak guna usaha HGU dengan total luas hektar. BERITA TERKAIT Wow! 8 Perusahaan Kebun Sawit Surya Dumai Grup Seluas 75 Ribu Hektar Diduga Tanpa Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Mirip Kasus PT Duta Palma? Adapun delapan perusahaan temuan Center of Energy and Resources Indonesia CERI dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia LPPHI yang diterima SabangMerauke News, Kamis 30/6/2022, yakni PT Ciliandra Perkasa hektar berada di Kabupaten Kampar, PT Perdana Inti Sawit Perkasa hektar berada di Kabupaten Rokan Hulu, PT Surya Inti Sari Raya hektar berada di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru serta PT Subur Arum Makmur hektar terdapat di Kabupaten Kampar. BERITA TERKAIT Inilah 8 Perusahaan Seluas 75 Ribu Hektar Dikelola PT Surya Dumai Grup Diduga Tanpa Izin Pelepasan Kawasan Hutan Selain itu, juga PT Murini Wood Indah Industri hektar di Kecamatan Mandau Bengkalis, PT Meridan Sejati Surya Plantation hektar di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, PT Priatama Riau 435 hektar di Kabupaten Rokan Hulu dan PT Gerbang Sawit Indah hektar di Kabupaten Rokan Hulu. BACA JUGA Kejagung Geledah Kantor Setdakab Inhu dan 9 Lokasi Lain, 22 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Kehutanan Duta Palma Grup CERI dan LPPHI menduga Surya Dumai Group setidak-tidaknya telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di negeri ini. Di antaranya, Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan, dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha dan Undang-ndang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Nasional. Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku telah melayangkan konfirmasi tertulis ke CEO Surya Dumai Group Marthias Fangiono pada 25 Juni 2022. Namun, hingga tenggat waktu 28 Juni 2022, Marthias tak memberikan keterangan apa pun mengenai temuan tersebut. "Kami telah meminta konfirmasi dan informasi tentang kewajiban semua perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group terkait izin pelepasan kawasan hutan dan HGU yang sejak dahulu hingga terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administatif yang Berasal dari Bidang Kehutanan. Tapi hingga saat ini mereka tidak membalasnya," ungkap Yusri. BACA JUGA Jaksa Agung Kebun Sawit PT Duta Palma Grup Tak Ada Izin, Sebulan Raup Cuan Rp 600 Miliar Yusri menyebutkan, surat konfirmasi bernomor 08/EX//CERI/VI/2022 itu dilayangkan sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dikatakan Yusri, pihaknya juga sudah mengirimkan tembusan surat konfirmasi tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/ BPN, Dirjen Gakkum Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi Riau. Redaksi SabangMerauke News masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Surya Dumai Grup First Resource terkait temuan CERI dan LPPHI ini. Martias yang merupakan pemilik Surya Dumai Grup telah dikonfirmasi, namun belum membalas pesan yang dilayangkan SabangMerauke News. Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyitaan sebanyak 5 kebun sawit milik PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu seluas 37 ribu hektar pada 22 Juni lalu. Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga turut menyita dua unit pabrik kelapa sawit perusaahana Darmex Agro Grup tersebut. Sita aset selanjutnya diserahkan penitipannya kepada PTP Nusantara V. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyebut sejumlah perusahaan milik Surya Darmadi itu tidak mengantongi perizinan, termasuk izin pelepasan kawasan hutan. Perusahaan telah beroperasi puluhan tahun dan terkesan dibiarkan berakvitas tanpa penindakan. Surya Darmadi telah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sejak beberapa tahun silam. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui dan ditangkap oleh KPK. Surya Darmadi diduga kuat terlibat dalam kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan orang dekatnya Gulat Medali Emas Manurung. Jaksa Agung mengklaim, setiap bulan perusahaan yang mengelola lahan kawasan hutan negara secara ilegal itu menghasilkan cuan mencapai Rp 600 miliar. Perusahaan dikelola oleh manajemen profesional, namun hasilnya dikirim ke Surya Darmadi yang hingga kini tak diketahui dimana keberadaannya. Meski demikian, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. *
Kebunperusahaan kelapa sawit itu memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 11.000 hektare di Desa Danau Lancang yang tidak berlaku lagi. IUP PT BSP kedaluwarsa sejak 2003 dan tidak pernah
PEKANBARU - Pemprov Riau menyatakan daerahnya sangat maju dibandingkan daerah lain dalam hal pengembangan produk turunan kelapa Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Riau Ferry HC mengatakan buktinya saat ini ada 4 pabrik baru pengolahan sawit sedang dibangun."Sawit di Riau sudah sangat maju, buktinya saat ini sedang dibangun 4 pabrik turunan sawit yang lokasinya di pesisir Dumai," katanya Selasa 6/3/2018.Dengan beragam keunggulan itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah untuk terus mendorong pengembangan komoditas sawit setempat. Misalnya dengan pemberian kuota replanting atau penanaman ulang tanaman kelapa sawit yang sudah memasuki usia tidak ini Riau mendapatkan kuota sebanyak hektare kebun kelapa sawit milik petani dari pemerintah itu diharapkan dapat bertambah di tahun depan, mengingat jumlah kebun sawit yang harus direplanting di Riau telah mencapai hektare."Tentu perlu upaya bersama agar kuota replanting sawit Riau dapat terus ditambah, mulai dari penataan kelembagaan dan sertifikasinya," tahun ini pemerintah melakukan peremajaan atau replanting untuk total hektare kebun kelapa sawit di seluruh Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bisniscom, JAKARTA -- Riset bersama Profundo dan Transformasi untuk Keadilan (TUK) Indonesia merilis 25 perusahaan penguasa separuh luas lahan sawit di Tanah Air beserta pemiliknya.Total lahan komoditas itu diperkirakan mencapai 10 juta hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan kepolisian telah menelusuri dugaaan keterlibatan perusahaan, terutama di sektor
JAKARTA, - Organisasi swadaya masyarakat Transformasi untuk Keadilan Indonesia Tuk Indonesia mempublikasikan data penguasaan lahan sawit di Indonesia. Berdasarkan laporannya, mayoritas lahan sawit dikuasai hanya oleh 25 konglomerat. Direktur Eksekutif TuK Indonesia Rahmawati Retno Winarni mengatakan, data-data yang dia paparan berdasarkan keterbukaan informasi yang bisa diakses publik, di antaranya data di Kementerian Pertanian, Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO, hingga laporan tahunan perusahaan."Jadi semuanya itu sudah yang dipublikasikan yang dilakukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu 30/1/2019.Laporan yang telah diolah itu menunjukkan perkembangan penguasaan lahan sawit dikendalikan oleh 25 taipan sawit Indonesia, yang sudah ditanami menurut laporan ini luasnya 12,3 juta luasan tersebut, sebanyak 3,4 jutanya adalah milik 25 grup bisnis yang dikuasai taipan. Total luasan lahan milik 25 grup bisnis tersebut sebesar 5,8 juta hektar dan 3,4 juta hektar tertanam, serta 2,4 juta hektar yang belum tertanam. "Telah terjadi akumulasi penguasaan modal dengan menyebabkan penguasaan lahan yang sangat besar," yang dimaksud adalah Jardine Matheson Group lewat PT Astra Agro Lestari Tbk, DSN Group lewat PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Tanjung Lingga Group lewat PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Sampoerna Group lewat PT Sampoerna Agro Tbk, Rajawali Group lewat PT Eagle High Plantations Sungai Budi Group lewat PT Tunas Baru Lampung Tbk, Austindo Group lewat PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Provident Agro Tbk, Gozco Group lewat PT Gozco Plantations Tbk, dan TPS Group lewat PT Golden Plantation ada Sinar Mas Group lewat Golden Agri-Resources, Wilmar Group lewat Wilmar International, Salim Group lewat Indofood Agri Resources, Harita Group lewat Bumitama Agri, Surya Dumai Group lewat First Resources, dan Kencana Agri Group lewat Kencana pula IOI Group lewat IOI Corporation, Genting Group lewat Genting Plantations, Boon Siew Group lewat Oriental Holdings, dan Batu Kawan Group lewat Kuala Lumpur Kepong, Anglo-Eastern Group lewat Anglo-Eastern ada Musim Mas Group lewat Musim Mas, Royal Golden Eagle Group lewat Asian Agri, Darmex Agro Group lewat Darmex Agro, dan Triputra Group lewat Triputra Agro yang dikumpulkan mendapati peran bank dalam membantu 25 grup perusahaan kelapa sawit tersebut. Data yang dikumpulkan diolah sejak berhasil mengidentifikasi bank-bank yang memberi modal untuk 25 perusahaan itu, yaitu Oversea-Chinese Banking Corporation Singapura, CIMB Group Malaysia, Malayan Banking Malaysia, Bank Negara Indonesia Indonesia dan Bank Mandiri Indonesia.Berikutnya ada bank-bank Eropa yaitu Credit Suisse Swiss, Rabobank Belanda dan BNP Paribas Prancis, Citigroup Amerika Serikat.Pihaknya mengidentifikasi uang dengan nilai total US$ 19,7 miliar yang disediakan oleh bank untuk kegiatan produksi minyak sawit dari 25 grup bisnis periode yang sama, bank investasi telah menerbitkan saham dan obligasi untuk kegiatan produksi minyak sawit dari 25 grup bisnis ini dengan nilai total US$ 8,0 miliar."Jadi kita lihat kalau gitu aktor penyandang dananya adalah bank dan investor. Kalau bank siapa yang berikan utangan kepada grup-grup ini, itu banyak sekali dari luar Indonesia," tambahnya. ***Artikel ini telah tayang di detikcom dengan judul "25 Perusahaan Ini Kuasai Lahan Kelapa Sawit di RI"EditorAkham Sophian

Berikutadalah daftar perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sahamnya bisa dibeli masyarakat. Daftar ini meliputi nama perusahaan, kode saham, nilai aset, hingga kapitalisasi pasarnya. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis tiap tahun, berikut ini besaran pendapatan yang diraih perusahaan-perusahaan tersebut.

Ilustrasi kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan. Foto MongabaySABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sebanyak 8 perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group First Resource diduga kuat sejak lama telah menanam sawit di kawasan hutan tanpa izin pelepasan hutan dengan total luasan mencapai hektar. Selain itu, sebagian lahan tersebut juga diduga tidak mengantongi hak guna usaha HGU dengan total luas hektar. Demikian temuan Center of Energy and Resources Indonesia CERI dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia LPPHI yang diterima SabangMerauke News, Kamis 30/6/2022. BACA JUGA Kejagung Geledah Kantor Setdakab Inhu dan 9 Lokasi Lain, 22 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Kehutanan Duta Palma Grup CERI dan LPPHI menduga Surya Dumai Group setidak-tidaknya telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di negeri ini. Di antaranya, Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan, dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha dan Undang-ndang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Nasional. Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku telah melayangkan konfirmasi tertulis ke CEO Surya Dumai Group Marthias Fangiono pada 25 Juni 2022. Namun, hingga tenggat waktu 28 Juni 2022, Marthias tak memberikan keterangan apa pun mengenai temuan tersebut. "Kami telah meminta konfirmasi dan informasi tentang kewajiban semua perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group terkait izin pelepasan kawasan hutan dan HGU yang sejak dahulu hingga terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administatif yang Berasal dari Bidang Kehutanan. Tapi hingga saat ini mereka tidak membalasnya," ungkap Yusri. BACA JUGA Jaksa Agung Kebun Sawit PT Duta Palma Grup Tak Ada Izin, Sebulan Raup Cuan Rp 600 Miliar Yusri menyebutkan, surat konfirmasi bernomor 08/EX//CERI/VI/2022 itu dilayangkan sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dikatakan Yusri, pihaknya juga sudah mengirimkan tembusan surat konfirmasi tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/ BPN, Dirjen Gakkum Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi Riau. Redaksi SabangMerauke News masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Surya Dumai Grup First Resource terkait temuan CERI dan LPPHI ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyitaan sebanyak 5 kebun sawit milik PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu seluas 37 ribu hektar pada 22 Juni lalu. Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga turut menyita dua unit pabrik kelapa sawit perusaahana Darmex Agro Grup tersebut. Sita aset selanjutnya diserahkan penitipannya kepada PTP Nusantara V. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyebut sejumlah perusahaan milik Surya Darmadi itu tidak mengantongi perizinan, termasuk izin pelepasan kawasan hutan. Perusahaan telah beroperasi puluhan tahun dan terkesan dibiarkan berakvitas tanpa penindakan. Surya Darmadi telah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sejak beberapa tahun silam. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui dan ditangkap oleh KPK. Surya Darmadi diduga kuat terlibat dalam kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan orang dekatnya Gulat Medali Emas Manurung. Jaksa Agung mengklaim, setiap bulan perusahaan yang mengelola lahan kawasan hutan negara secara ilegal itu menghasilkan cuan mencapai Rp 600 miliar. Perusahaan dikelola oleh manajemen profesional, namun hasilnya dikirim ke Surya Darmadi yang hingga kini tak diketahui dimana keberadaannya. Meski demikian, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. * .
  • 9fico77c2f.pages.dev/702
  • 9fico77c2f.pages.dev/764
  • 9fico77c2f.pages.dev/771
  • 9fico77c2f.pages.dev/22
  • 9fico77c2f.pages.dev/95
  • 9fico77c2f.pages.dev/414
  • 9fico77c2f.pages.dev/313
  • 9fico77c2f.pages.dev/201
  • 9fico77c2f.pages.dev/43
  • 9fico77c2f.pages.dev/172
  • 9fico77c2f.pages.dev/883
  • 9fico77c2f.pages.dev/10
  • 9fico77c2f.pages.dev/981
  • 9fico77c2f.pages.dev/375
  • 9fico77c2f.pages.dev/545
  • daftar perusahaan sawit di dumai